25 Kali dilihat Pemerintahan Jumat, 08 Mei 2026

Optimalkan Layanan Digital, Bagian PBJ Setda Mukomuko Terapkan WFH Terpadu

PEMDAKAB.MUKOMUKO – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko resmi memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) secara bergantian atau shift bagi seluruh personil ASN UKPBJ mulai Bulan April tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat 2026. Kebijakan ini, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan SE Mendagri No 800.1.5/3349/SJ, bertujuan untuk efisiensi energi dan transformasi budaya kerja. WFH ini berlaku bagi pegawai administrasi, sementara pelayanan publik esensial (kesehatan, keamanan, dll) tetap wajib masuk kantor.

Kepala Bagian PBJ Setda Mukomuko Ir.EFFIH,.ST.M.T.,IPP menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar merespons tren kerja fleksibel, melainkan upaya untuk menguji ketangguhan ASN UKPBJ dan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) dan aplikasi pendukung lainnya.

"Kami ingin memastikan bahwa proses tender dan verifikasi berkas penyedia tetap berjalan 100% tepat waktu meskipun personel tidak berada di kantor. Tahun 2026 adalah momentum bagi kami untuk membuktikan bahwa birokrasi sudah benar-benar melek digital," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (08/05/2026).


  • Editor: adminukpbj
  • Share: